KOTA
PRABUMULIH
·
Ciri-ciri
geografis kota prabumulih
Berada pada posisi
30 30’09,11” sampai 30 34’24,7” lintang selatan dan
1040 107’50,4” sampai 1040 19’41,6” bujur
timur . kondisi tofografi wilayah kota Prabumulih sebagian besar daratan rendah
dengan ketinggian 0-40% pada ketinggian
34meter dari permukaan laut dan curah hujan 204,45 dan suhu rata-rata 27
celcius.
Kota Prabumulih
merupakan salah satu beberapa kabupaten atau kota yang ada diprovinsi Sumatra
selatan . kota Prabumulih mempunyai luas wilayah 43.450km yang merupakan daerah
kabupaten terluas diprovinsi Sumatra selatan
Wilayah kota prabumulih terdiri dari 6
kecamatan yaitu kecamatan prabumulih barat, prabumulih timur, prabumulih utara,
prabumulih selatan, cambia dan rambang kapak tengah. Kota Prabumulih berbatasan
langsung dengan wilayah :
1. Sebelah barat : kecamatan rambang dangku
kabupaten muara enim
2. Sebelah timur : kecamatan lembak dan
kecamatan gelumbang kab. Muara enim
3. Sebelah utara : kecamatan lembak dan
kecamatan tanah abang kab.Muaraenim
Jumlah penduduk kota prabumulih
Tahun
|
2011
|
2010
|
2008
|
2006
|
Jumlah
pria (jiwa)
|
83.988
|
81.537
|
66.680
|
64.498
|
Jumlah
wanita(jiwa)
|
82.972
|
80.447
|
69.573
|
68.254
|
Jumlah
keseluruhan
|
166.960
|
161.984
|
136-253
|
132.752
|
Pertumbuhan
penduduk (%)
|
-
|
-
|
-
|
-
|
Kepadatan
penduduk
|
-
|
384
|
-
|
315
|
SEJARAH
KOTA PRABUMULIH
Masa
sebelum Pemerintahan Belanda
Lebih
kurang 700 Tahun lalu Puyang Tageri Juriat Puyang Singe Patih Keban Baru
Rambang Penegak dan Pendiri Talang Tulang Babat dan berkembang dengan
juriatanak Cucung masing-masing mendirikan talang-talang cikal bakal dari Dusun
Pehabung Uleh, Tanjung Raman, Sukaraja, Karang Raja, Muara Dua dan Dusun Gunung
Kemala. Pada masa kurang lebih 250 tahun yang lalu Dusun Pehabung Uleh masih
bernama Lubuk Bernai yang dipimpin seorang Kerio bernama Keri Budin dan Kepala
Menyan adalah Puyang Dayan Duriat Puyang Tegeri dibantu Minggun, Resek, Jamik,
menemukan tempat tanah yang meninggi (Mehabunguleh) kemudian ditetapkan oleh
mereka berempat (Dayan, Resek, Minggun, dan Jamik) untuk mendirikan kampong
dengan diiringi keturunan masing-masing menghadap tanah yang Menghabung Uleh
(Meninggi / Bertambah) dengan nama Kebur Bunggin, Anggun Dilaman, Kumpai Ulu
dan Karang Lintang. Dengan kesepakatan mereka dusun ini dengan empat kampung
disebut Pehabung Uleh berpegang pada aturan adat Simbur Cahaya.
Masa
Pemerintahan Belanda
Pehabung
Uleh berubah menjadi Peraboengngoeleh dan pada pendudukan jepang berubah lagi
menjadi Peraboeh Moelih dengan ejaan sekarang menjadi Prabumulih termasuk di
dalam wilayah Marga Rambang Kapak Tengah dengan Pusat Pemerintahannya
berkedudukan di Tanjung Rambang yang tergabung dalam wilayah Pemerintahan Onder
Afdeeling Ogan Ulu dengan status Pemerintahan Marga meliputi Marga Lubai Suku
I, Marga Lubai Suku II dan Marga Rambang Kapak Tengah yang dipimpin oleh
Pasirah.
Masa
Kemerdekaan
Dengan
menyerahkan Jepang kepada Tentara Sekutu maka Wilayah Administratif “GUN”
berubah menjadi Kewadanaan, pada ini lahir Barisan Pelopor Republik Indonesia
(BPRI) pada masa ini terjadi perubahan pada Pemerintahan Margadengan
pemberhentian kepala Marga secara Massal, dan mengangkat Kepala Marga Baru
sebagai hasil pemilihan langsung oleh rakyat pada tahun 1946 sedangkan
kabupaten Muara Enim ibagi menjadi Kawedanan Lematang Ilir dan Kewedanaan
Lematang Ogan Tengah,
untuk
Prabumulih termasuk Kewedanaan Lematang Ogan Tengah dengan Wilayah meliputi :
a.
Kecamatan Prabumulih
b.
Kecamatan Talang Ubi
c.
Kecamatan Gelumbang
Dengan
dihapusnya undang-undang Nomor 18 Tahun 1965 status Pemerintahan setingkat
dibawah Kabupaten adalah wilayah kecamatan yang dipimpin oleh Camat, sedangkan
Pemerintahan yang terendah adalah Marga yang dipimpin oleh Pasirah.
Dengan
dihapusnya Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang pokok-pokok pemerintahan
daerah, pasal 88 yang menyatakan pengaturan tentang Pemerintahan Desa
ditetapkan dengan undang-undang, tindaklanjut dari pasal tersebut dikeluarkan
undang-undang Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa sehingga dengan
diundangkan dan mulai berlakunya undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 makaU
ndang-undang Nomor 18 Tahun 1965 dinyatakan tidak berlaku lagi, sehingga
Pemerintah Marga dihapus dan Pemerintah yang terendah langsung dibawah Camat
yaitu Pemerintah desa / kelurahan yang dipimpin oleh Kepala Desa/ Lurah.
Sedangkan Kewedanaan Prabumulih menjadi Kecamatan Prabumulih. Dalam
Penyelenggaraan Otonomi Daerah sesuai dengan prinsip Demokrasi dan
Undang-undang Dasar 1945, maka Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 dan
Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 Tanggal 7 Mei 1999.
Masa
Pemerintahan Kota Administratif Prabumulih
Kecamatan
Prabumulih ditingkatkan statusnya menjadi Kota Admnistratif Prabumulih
berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1982, yang
diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri, BapakSoedarmono, SH. Pada tanggal 10
Februari 1983 dengan luas wilayah 21.953. Hal yang meliputi :
1.
Kecamatan Prabumulih Barat
-
Kelurahan PasarP rabumulih
-
Kelurahan Prabumulih
-
Desa Gunung Kemala
2.
Kecamatan Prabumulih Timur
-
Desa Karang Raja
-
Desa Muara Dua
-
Desa Sukaraja
-
Desa Tanjung Raman
-
Desa Karang Jaya
-
Desa Gunung Ibul
-
Desa Persiapan Gunung Ibul Barat
Berdasarkan
SK Gubernur Sumatra Selatan Nomor 572/SK/III/1992 Tanggal 31 Agustus 1992, maka
Kelurahan Pasar Prabumulih dimekarkan menjadi 3 Kelurahan Yaitu:
1.
Kelurahan Pasar Prabumulih
2.
Kelurahan Persiapan Pasar Prabumulih Utara
3.
Kelurahan Persiapan Pasar Prabumulih Selatan
Dan
Kelurahan Prabumulih dimekarkan menjadi 3 Kelurahan yaitu :
1.
Kelurahan Prabumulih
2.
Kelurahan Persiapan Prabumulih Timur
3.
Kelurahan Persiapan Prabumullih Barat.
Sedangkan
Desa Karang Raja ditingkatkan menjadi Kelurahan Persiapan Karang Raja.
SUMBER DAYA ALAM
Prabumulih menghasilkan
ribuan barel minyak bumi dan
jutaan meter kubik gas alam
setiap tahunnya. Karena itu, ia disebut sebagai kota minyak. Julukan lainnya
adalah kota nanas, karena salah satu hasil pertanian yang terkenal adalah nanas
(Ananas Comosus).
Nanas Prabumulih terkenal manis dan pemasarannya
sampai ke Pulau Jawa.
by CINDY ALVIOLITA
by CINDY ALVIOLITA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar